Ternak dijatuhkan dilantai, diatas lubang tanah yang telah disediakan, tanduk ternak diputar ke arah lantai sehingga hidung mengarah ke atas, kepala ternak harus mengarah ke selatan dan ekornya mengarah ke utara. Muka dan kaki ternak mengarah ke kiblat, sedangkan penyembelih harus berdiri disebelah timur leher, tenggorokan dan kerongkongan diputus dengan sekali tebas. Setelah akhir kegiatan lubang tanah ditutup kembali.
PENANGANAN HEWAN SETELAH HEWAN DIPOTONG
- Para pekerja/pemotong ternak sebaiknya yang sudah terbiasa memotong ternak, sehingga pekerjaan lebih lancar dan daging yang diperoleh beserta kulit tidak cacat.
- Para pekerja/pemotong ternak harus bersih, sehat dan bebas dari penyakit menular/kulit.
- Daging yang digantung, sudah tidak mengandung darah lagi (sudah tiris)
- Urut-urutan pekerjaan pemotongan adalah sebagai berikut :
- Hewan ditidurkan menghadap kiblat
- Hewan disembelih/dipotong
- Hewan digantung, kepala dibawah
- Ternak dikuliti (kulit dipisahkan dari tubuh)
- Karkas tetap tergantung
- Deboning (pemisah daging dengan tulang)
- Cutting (pemotongan daging)
- Packing (Pengepakan daging dengan plastik pembungkus)
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda pada hari Nahar,
“Barang siapa yang menyembelih sebelum shalat hendaknya dia ulangi”, maka berdirilah seorang lelaki, “Ya Rasulullah, ini adalah hari yang daging itu sangat dinikmati”, dan laki-laki tersebut menyebutkan keperluan dari tetangganya sehingga dia menyembelih sebelum shalat, maka Rasulullah seakan-akan membenarkannya, “Saya memiliki kambing yang belum cukup umur yaitu lebih saya senangi dari pada dua kambing berdaging, apakah saya boleh menyembelih kambing yang belum cukup umur ini”, maka Nabi memberikan keringanan baginya.
Saya (Anas) tidak tahu apakah keringanan ini khusus baginya atau juga bagi yang lain. Kemudian Rasulullah merunduk pada kedua kambing itu dan menyembelih keduanya. Maka berdirilah sekolompok manusia pada kambing kecil (kecil jika dibandingkan dengan yang lain tapi sudah cukup umur) maka mereka saling membagi.
Ibadah kurban merupakan suatu kegiatan penyembelihan hewan ternak yang dilakukan pada tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah atau disebut juga hari tasyrik / hari raya haji / lebaran haji / lebaran kurban / Idul Adha dengan niat untuk beribadah kepada Allah SWT.
Hukum ibadah kurban / qurban adalah sunat muakkad atau sunah yang penting untuk dikerjakan. Waktu pelaksanaan acara qurban adalah dari mulai matahari sejarak tombak setelah sholat idul adha tanggal 10 bulan haji sampai dengan matahari terbenam pada tanggal 13 bulan haji.
Bacaan Niat Qurban/Kurban :
“Bismillahi Wallohu Akbar Allohumma Taqobbal Minnii”