Terbuka tempat bagi yang ingin berangkat haji, namun terlambat mendaftar. Karena pada 2011 ini, Indonesia mendapat tambahan kuota sepuluh ribu jemaah. "Adanya penambahan kuota dalam artian penambahan yang jumlahnya tidak tetap, yaitu sepuluh ribu jemaah," tutur Menteri Agama Suryadharma Alie di Jakarta, Ahad (11/9).
Jumlah ini akan dikembalikan ke 33 provinsi untuk mendapat nama calon jemaah haji tambahan. Sepuluh ribu jemaah haji terdiri dari tujuh ribu untuk haji reguler dan sisanya diperuntukkan bagi haji khusus.
Calon jemaah haji yang masuk daftar tunggu serta jemaah berusia di atas 60 tahun menjadi prioritas pemerintah untuk memenuhi kuota tambahan yang tersedia. Total secara keseluruhan pemerintah Arab Saudi menerima sekitar dua juta jemaah haji dari seluruh dunia.(AIS)